Pasal64 (penilaian hasil belajar oleh pendidik) ayat 1 (penjelasan tentang penilaian hasil belajar) dan ayat 2 (kegunaan penilaian) diubah, di antara ayat 2 dan ayat 3 disisipkan 1 ayat yakni ayat 2a (ketentuan lanjutan diatur oleh Peraturan Menteri), serta ayat (3) sampai dengan ayat (7) dihapus. 18.

author/editor Edi Elisa / kategori Telaah Kurikulum / tanggal diterbitkan 8 Juni 2021 / dikunjungi kali Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi Silabus dan RPP Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan Kurikulum ini dirancang sejak tahun 2000 dan diterapkan pada tahun tahap-tahap pengembangannya kurikulum ini dikenal dengan Kurikulum KBK atau Kurikulum 2004. Pada kurikulum berbasis kompetensi ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan dengan KBK juga memfokuskan pada penguasaan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan yang telah dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing. Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan kompetensi tugastugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis Kompetensi berorientasi pada pertama, hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna dan kedua, keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan Depdiknas 2002 sebagaimana dikutip Sholeh Hidayat bahwa Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikutMenekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun pada hasil belajar learning outcomes dan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu Kurikulum Berbasis KompetensiKBK merupakan kurikulum yang menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu di sekolah, yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada dimasyarakat. Sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh yang berbasis kompetensi ini memberikan keleluasaan kepada lembaga Sekolah untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah. Dengan demikian sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif, dapat mencapai tujuan yang diharapkan, materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil Output, dan dampak Outcome, serta melakukan penilaian, pengawasan, dan pemantauan secara terus dan tersebut memiliki karakteristik sebagai berikutMenekankan kompetensi siswa, bukan tuntasnya materi Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi pada pada proses dan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, siswa dapat belajar dari apa saja.Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber sepanjang hayat 1 Belajar mengetahui Learning how to know 2 Belajar melakukan Learning how to do 3 Belajar menjadi diri sendiri Learning how to be 4 Belajar hidup dalam keberagaman Learning how to live togetherDi samping itu, KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya melalui KBK diharapkan siswa memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai. Kedua, implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Dalam pembelajaran tidak sekedar diarahkan untuk menguasai materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan mempengaruhi kemampuan berfikir dan kemampuan bertindak sehari-hari. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, tetapi sikap dan keterampilan.
kurikulum2004 (kbk) kurikulum 2006 (ktsp) kurikulum 2013 peraturan menteri yang mendasari tap mpr/gbhn tahun 1999-2004 uu no. 20/1999 - pemerintah-an daerah uu sisdiknas no 2/1989 kemudian diganti dengan uu no. 20/2003 pp no. 25 tahun 2000 tentang pembagian kewenangan uu no. 20/2003 - sisdiknas pp no. 19/2005 - spn permendiknas no. 22/2006 - 1 MAKALAH KURIKULUL 2004 KBK Tugas Mata Kuliah Kurikulum dan Inovasi Pendidikan Oleh Kelompok 8 Intan Anggi Saputri 1723021006 Maiya Haejelia 1723021026 Minatun Mukaromah 1723021009 Prapti Utami 1723021035 FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS LAMPUNG BANDARLAMPUNG 2017 2 KATA PENGANTAR Puji syukur kami haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Kami sebagai penyusun mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam penyelesaian makalah ini, karena dengan dukungan dan bantuan dari semua pihak maka makalah ini dapat penyusun selesaikan dengan baik. Penyusun berharap kepada semua pihak yang membaca makalah ini agar sekiranya dapat memberi kritik dan saran yang sifatnya membangun demi mendekati sempurnanya makalah ini. Demikian makalah ini dibuat dengan harapan karya tulis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Bandar lampung, November 2017 Penyusun 3 DAFTAR ISI Halaman I. PENDAHULUAN ........................................................................................ 1 A. Latar Belakang Masalah .......................................................................... ... 1 B. Rumusan Masalah .................................................................................... ... 2 C. Tujuan ...................................................................................................... ... 2 II. PEMBAHASAN ......................................................................................... 3 A. Pengertian Kurikulum 2004KBK ............................................................. 3 B. Tujuan dari Kurikulum 2004KBK ........................................................... ... 7 C. Karakteristik Kurikulum 2004KBK ......................................................... 8 III. SIMPULAN DAN SARAN ............................................................................ A. Simpulan .................................................................................................. ... B. Saran ........................................................................................................ ... DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... Kurikulumberbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu. 4.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI Dewasa ini kehidupan manusia dengan cepat berubah dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kehidupan anak/generasi muda, yang bahkan kadang-kadang perubahan itu sangat kompleks. Kehidupan keluarga, termasuk anak-anak sekarang memberikan banyak kebebasan dan banyak dipengaruhi oleh faktor dari luar. “Dunia menjadi semakin kosmopolitan dan kita semua mempengaruhi satu sama lain.” Demikian ujar desainer Paloma Picasso, seperti dikutip oleh John Naisbitt 1990106 Di lain pihak dengan kemajuan di bidang komunikasi termasuk telekomunikasi tentunya, melalui film, TV, radio, surat kabar, telepon, computer, internet, d1l. anak-anak sekarang sudah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar. Dalam tulisan berikutnya, John Naisbitt menggambarkan Dahulu biaya untak memulai sebuah surat kabar sama dengan biaya untuk memulai sebuah pabrik baja. Akan tetapi, dengan desktop publishing sekarang ini, sebuah surat kabar dapat dimulai dalam semalam dengan sedikit sekali biaya. Daily Planet Telluride sepenuhnya didigitalkan, termasuk pemakaian kamera digital yang citranya diumpankan langsung ke dalam komputer. John Naisbitt, 199428-29. Jadi sekarang ini kehidupan kita senantiasa dibayangi oleh perkembangan IPTEKS baca Ilmu, Teknologi dan Seni dengan akselerasi laju yang luar biasa, yang menyebabkan terjadinya “ledakan informasi”. Pertumbuhan pengetahuan pada tahun 80-an saja berjalan dengan kecepatan 13% per tahun. Ini berarti bahwa pengetahuan yang ada akan berkembang menjadi dua kali lipat hanya dalam tempo kira-kira 5,5 tahun. Akibatnya pengetahuan dalam bidang tertentu menjadi “kadaluwarsa” hanya dalam tempo kira-kira 2,5 tahun. Dikutip dari Miguel Education for Tomorrow, APEID, Unesco PROAP, Bangkok, 1990, oleh Santoso S. Hamidjojo. Dari gambaran di atas kiranya jelas bahwa dunia yang dihadapi peserta didik termasuk mahasiswa pada saat ini, sangat jika secara periodik kurikulum senantiasa harus selalu ditinjau kembali, dan senantiasa ada pembaharuan di bidang kurikulum. TANTANGAN MASA DEPAN Masa depan kita ditandai oleh banjir informasi dan perubahan yang amat cepat dikarenakan masyarakat dunia terekspos oleh revolusi di bidang ilmu, teknologi dan seni, serta arus globahsasi, sehingga menuntut kesiapan kita semua untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada atau. akan terjadi. Artinya kita harus mampu menghadapi masyarakat yang sangat kompleks dan global. Adapun sejumlah masalah yang dihadapi saat ini dan tantangan masa depan dapat berupa Faktor-faktor Eksternal seperti globalisasi, perkembangan ekonomi nasional, desentralisasi, politik, sosial budaya dan teknologi. Faktor-faktor Internal seperti dampak manajemen yang sentralistik, mekanisme pendanaan oleh pemerintah, manajemen dan organisasi, sumberdaya manusia, penelitian di perguruan tinggi, serta peran serta orang tua dalam pendanaan pendidikan PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran’. Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones 1976 29 adalah “pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur”. Kompetensi kemampuan lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi. Paradigma pendidikan berbasis kompetensi yang mencakup kurikulum, pembelajaran, dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada siswa/mahasiswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran yang mencakup pemilihan materi, strategi, media, penilaian, dan sumber atau bahan pembelajaran. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai siswa/mahasiswa dapat dilihat pada kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan staniar prosedur tertentu. PENGEMBANGAN KURIKULUM Kurikulum dapat. dimaknai sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kuahtas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Dokumen atau rencana tertulis itu berisikan pernyataan mengenai kuahtas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut aspek lain dari makna kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar di sini dimaksudkan adalah pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik seperti yang direncanakan dalam dokumen tertuhs. Pengalaman belajar peserta didik tersebut adalah konsekuensi langsung dari dokumen tertulis yang dikembangkan oleh dosen/instruktur/pendidik. Dokumen tertulis yang dikembangkan dosen ini dinamakan Rencana Perkuliahan/Satuan Pembelajaran. Pengalaman belajar ini memberikan dampak langsung terhadap hasil belajar mahasiswa. Oleh karena itu jika pengalaman belajar ini tidak sesuai dengan rencana tertulis maka hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak dapat dikatakan sebagai hasil dari kurikulum. Ada enam dimensi pengembangan kurikulum untuk pendidikan tinggi yaitu pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan program, rencana perkuliahan/satuan pembelajaran, pengalaman belajar, penilaian dan hasil. Keenam dimensi tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu Perencanaan Kurikulum, Implementasi Kurikulum, dan Evaluasi Kurikulum. Perencanaan Kurikulum berkenaan dengan pengernbangan Pokok Pikiran/Ide kurikulum dimana wewenang menentukan ada pada pengambil kebijakan urtuk suatu lembaga pendidikan. Sedangkan Implementasi kurikulum berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum di lapangan lembaga pendidikan/kelas dimana yang menjadi pengembang dan penentu adaIah dosen/tenaga kependidikan. Evaluasi KurikuIum merupakan kategori ketiga dimana kurikulum dinilai apakah kurikulum memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang sudah dirancang ataukah ada masalah lain baik berkenaan dengan salah satu dimensi ataukah keseluruhannya. Dalam konteks ini evaluasi kurikulum dilakukan oleh tim di luar tim pengembang kurikulum dan dilaksanakan setelah kurikulum dianggap cukup waktu untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya. A. KURIKULTUM BERBASIS KOMPETENSI UNIUK PENDIDIKAN TINGGI 1. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan Sk Mendiknas 232 Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Vomor 232/U/2000 Mail menetapkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam Surat Keputusan tersebut dikemukakan struktur kurikulum. berdasarkan tujuan belajar 1 Learning to know, 2 learning to do, 3 learning to live together, dan 4 learning to be. Bersasarkan pemikiran tentang tujuan belajar tersebut maka mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi dibagi atas 5 kelompok yaitu 1 Mata. kuliah Pengembangan Kepribadian MPK 2 Mata Kuliah Keilmuan Dan Ketrampilan MKK 3 Mata Kuliah Keahlian Berkarya MKB 4 Mata Kuliah Perilaku Berkarya MPB, dan 5 Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat MBB. Dalam Ketentuan Umum dikemukakan deskripsi setiap kelompok mata kuliah dalam kurikulum inti dan pada pasal 9 berkenaan dengan kurikulum institusional. Dengan mengambil rumusan pada Ketentuan Umum, deskripsi tersebut adalah sebagai berikut Keputusan Mendiknas yang dituangkan dalam SK nomor 232 tahun 2000 di atas jelas menunjukkan arah kurikulum berbasis kompetensi walau. pun secara. eksplisit tidak dinyatakan demikian. 2. Kurikulum Pendidikan Tinggi Berdasarkan SK Mendiknas Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”. Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu. SK Mendilmas nomor 045 tahun 2002 ini memperkuat perlunya pendekatan KBK dalam pengembangan kurikulum pendidikan tinggi. Bahkan dalam SK Mendiknas 045 pasal 2 ayat 2 dikatakan bahwa kelima kelompok mata kuliah yang dikemukakan dalam SK nomor 232 adalah merupakan elemen-elemen kompetensi. Selanjutnya, keputusan tersebut menetapkan pula arah pengembangan program yang dinamakan dengan kurikulum inti dan kurikulum institusional. Jika diartikan melalui keputusan nornor 045 maka kurikulum inti berisikan kompetensi utama sedangkan kurikulum institusional berisikan kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Berdasarkan SK Mendiknas nomor 045 Kurikulum inti yang merupakan penciri kompetensi utama, bersifat dasar untuk mencapai kompetensi lulusan acuan baku minimal mutu penyelenggaraan program studi berlaku secara. nasional dan internasional lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa mendatang, clan kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan Sedangkan Kurikulurn institusional berisikan kompetensi pendukung serta kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama. 3. Implementasi Kurikulum Dalam rangka implementasi KBK di perguruan Tinggi, maka hendaknya kita memperlakukan kelima kelompok mata kuliah tersebut sebagai kelompok kompetensi. Dengan demikian maka setiap mata kuliah harus menjabarkan, kompetensi yang dikembangkan mata kuliah tersebut sehingga setiap mata kuliah memiliki matriks kompetensi. Setelah itu dapat dikembangkan matriks yang menggambarkan sumbangan setiap mata kuliah terhadap kelima, kategori kompetensi. 4. Penilaian Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut a. Penilaian hasil belajar b. Penilaian proses belajar mengajar c. Penilaian kompetensi mengajar dosen d. Penilaian relevansi kurikulum e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas f. Penilaian program akreditasi Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi. Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar. Perubahan yang mendasar juga terjadi pada kriteria lulus dan tidak lulus menguasai kompetensi atau tidak. Dalam konteks ini tidak setiap kompetensi memiliki rentangan 0 – 4 atau E, D, C. B, dan A, melainkan pendekatan penilaian yang bersifat mastery Mastery-based Evaluation untuk menggantikan pendekatan skala yang digunakan pada saat ini. 5. Komponen Yang Terlibat Serta Peranannya Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan KBK ini dengan baik sejumlah komponen perlu terlibat secara inten dan memberikan perannya masingmasing sesuai dengan kapasitasnya, antara lain Visi dan Misi kelembagaan dan kepemimpinan yang berorientasi kualitas dan akuntabilitas serta peka terhadap dinamika pasar. Partisipasi seluruh sivitas akademika dosen, naahasiswa dalam bentuk “shared vision” dan “mutual commitment” untuk optimasi kegiatan pembelajaran. Iklim dan kultur akademik yang kondusif untuk proses pengembangan yang berkesinambungan. Keterlibatan kelompok masyarakat pemrakarsa stakeholders serta. Masyarakat pengguna lulusan itu sendiri. B. KBK pada Jenjang Sekolah 1. Menyongsong Kurikulum 2004 Dengan akan segera. dilluncurkannya launching Kurikulum 2004 yang lebih dikenal dengan KBK Kurikulum Berbasis Kompetensi pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan bahkan untuk pendidikan tinggi yang sudah diluncurkan sejak tahun 2000, tentu banyak menimbulkan masalah baru, lebih-lebih bila dikaitkan dengan pelaksanaan pembelajaran di masing-masing mata kuhah/pelajaran. Para guru, sebagai ujung tombak dari kegiatan pendidikan, perlu memahami secara mendalami tentang konsep dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi, dalam arti apa makna hakiki dari KBK, kemana trend KBK harus dibawa/dikembangkan, apa saja komponen yang harus ada, dan bagaimana mengembangkannya, dsb. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan era otonomi daerah di mana kewenangan-kewenangan pusat semakin dikurangi, sementara kewenangan daerah menjadi semakin besar dan luas. Sudah barang tentu era otonomi daerah ini juga membawa dampak yang cukup luas, termasuk tentunya untuk bidang pendidikan. Di era otonomi seperti sekarang ini kurikulum pendidikan yang belaku secara, nasional bukanlah suatu “harga mati” yang harus diterima dan dilaksanakan apa adanya, melainkan masih dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan, sepanjang tidak menyimpang dari pokok-pokok yang telah digariskan secara, nasional. Dalam hal ini guru adalah pengembang kurikulum yang berada, dalam kedudukan yang menentukan dan strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka guru adalah pejalan kakinya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaan perorangan individual siswa, daya serap, suasana dalam. kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia, maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kurikulum kedalam, silabus pengembangan kurikulum kedalam. silabus ini hendaknya mendasarkan pada beberapa hal, di antaranya isi konten, konsep, kecakapan/keterampilan, masalah, serta minat siswa/mahasiswa. Sosok Kurikulum 2004 untuk Jenjang Sekolah Sesuai dengan jiwa otonomi dalam bidang pendidikan seperti pada Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000, bidang pendidikan dan kebudayaan, pemerintah memiliki wewenang menetapkan 1 standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan 2 standar materi pelajaran pokok. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut, dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; 1 standar kompetensi, 2 kompetensi dasar, 3 materi pokok, dan 4 indikator pencapaian. Sesuai dengan komponen-komponen tersebut maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional matapelajaran adalah seperti tampak pada Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi content standard dan standar penampilan performance standard. Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar. Selanjutnya pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian. I Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya outcome oriented Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdfferensiasi Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh holistik, serta Menerapkan prinsip ketuntasan belajar mastery learning.Aal, Mb.
Kurikulum2004. Kurikulum 2006 Peraturan Menteri yang mendasari Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. KurikulumBerbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan G36zeZ.
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/156
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/322
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/111
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/80
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/14
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/21
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/8
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/136
  • f8s2q5ojv3.pages.dev/135
  • peraturan menteri yang mendasari kurikulum 2004 kbk